FAQ ( Hal-hal Yang Sering Ditanyakan)

Temukan solusi terpercaya untuk pengurusan dokumen pertanahan Anda. Kami hadir dengan layanan profesional dan sistem yang aman untuk membantu setiap kebutuhan administrasi tanah Anda.

TanahBatam.com merupakan perusahaan jasa pengurusan dokumen pertanahan yang memiliki legal standing yang jelas. Keamanan dan kepercayaan klien adalah prioritas utama kami, yang didukung oleh beberapa faktor berikut:

Tim Profesional:
Layanan kami didukung oleh tim yang terdiri dari:

  • Konsultan pertanahan berpengalaman

  • Notaris rekanan yang terpercaya

  • Staff legal yang kompeten

  • Tim administrasi yang terlatih

  • Koordinator proyek yang berdedikasi

Tentu saja aman. TanahBatam.com menerapkan sistem pengelolaan dokumen yang sangat hati-hati dan profesional dalam menangani setiap berkas klien kami.

Dalam proses pengurusan, kami menerapkan prosedur yang sangat ketat:

  1. Untuk tahap awal konsultasi dan pemeriksaan berkas, kami hanya membutuhkan scan/foto dokumen Anda. Hal ini memungkinkan kami untuk melakukan analisis awal tanpa perlu dokumen fisik asli.

  2. Jika dalam prosesnya dibutuhkan dokumen asli, kami memiliki prosedur serah terima yang sangat jelas:

  • Berita acara serah terima resmi dengan kop surat perusahaan

  • Mencantumkan detail dokumen yang diserahkan

  • Ditandatangani oleh pihak penyerah (klien) dan penerima (staff kami)

  • Distempel resmi perusahaan

  • Dibuat rangkap dua untuk arsip klien dan perusahaan

  1. Setiap berita acara serah terima akan mencantumkan:

  • Tanggal dan waktu serah terima

  • Nama lengkap dan jabatan penerima dokumen

  • Nomor identitas penerima

  • Daftar dokumen yang diterima

  • Tujuan penggunaan dokumen

  • Estimasi waktu pengembalian

Dengan sistem yang kami terapkan, Anda dapat dengan mudah melacak keberadaan dokumen Anda dan memastikan keamanannya. TanahBatam.com berkomitmen penuh untuk menjaga kepercayaan yang Anda berikan kepada kami.

  • Pengurusan Sertifikat Tanah

  • Permohonan Hak atas Tanah Pertama kali

  • Perpanjangan Hak Guna Bangunan

  • Pemecahan dan Pemisahan Sertifikat Tanah

  • Penggabungan Sertifikat Tanah

  • Permohonan Sertifikat Pengganti (hilang/rusak)

  • Peningkatan Hak Atas Tanah

Kami menerapkan biaya Fixed untuk pengurusan dokument anda, namun anda tetap harus membayar seluruh biaya yang memang harus keluar dari kepengurusan lahan anda seperti, BPHB, PPN, UWT, IPH dll

Dari sisi kami tidak ada, selama sudah deal biaya di awal. Maka tidak akan ada biaya tambahan lagi. Kecuali memang biaya yang timbul dari instansi terkait seperti Faktu UWT, BPHT, PBB dll

Kami akan memberikan anda report lengkap langsung dari system instansi terkait

Masih anda pertanyaan ?